Sidang Tindak Pidana Khusus dengan Agenda Sidang A de charge yang di ajukan dari pihak Terdakwa Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Pada Hari Selasa, 01 Juli 2025, Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Kelas 1A Makassar, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Syakir Syarifuddin, S.H., dan Monika Ardia Ningsi Massora, S.H., menghadiri Sidang Tindak Pidana Khusus dengan Agenda Sidang A de charge (Saksi Meringankan) yang di ajukan dari pihak Terdakwa Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses persidangan yang menjunjung asas peradilan yang adil dan seimbang dengan tetap mengedepankan prinsip hukum acara pidana yang berlaku.