Penyuluhan Sosialisasi Kemasyarakatan di Bidang Hukum dan Perlindungan Masyarakat Tingkat Desa Onto Tahun Anggaran 2025 dengan tema “Mengenal Hak dan Kewajiban Hukum Masyarakat Desa”

Penyuluhan Sosialisasi Kemasyarakatan di Bidang Hukum dan Perlindungan Masyarakat Tingkat Desa Onto Tahun Anggaran 2025 dengan tema “Mengenal Hak dan Kewajiban Hukum Masyarakat Desa”

Pada Hari Senin, 30 Juni 2025, Bertempat di Kantor Kepala Desa Ontosapo, Plt. Kepala Seksi Intelijen, Asruddin, S.H., bersama Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, menghadiri kegiatan Penyuluhan/Sosialisasi Kemasyarakatan di Bidang Hukum dan Perlindungan Masyarakat Tingkat Desa Onto Tahun Anggaran 2025 dengan tema “Mengenal Hak dan Kewajiban Hukum Masyarakat Desa”.

Dalam kegiatan ini, masyarakat Desa Onto aktif berdiskusi mengenai berbagai aspek hukum yang berkaitan langsung dengan kehidupan mereka, di antaranya aturan mengenai pengelolaan ternak serta proses dan keabsahan sertipikat wakaf. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman hukum masyarakat desa, serta menumbuhkan kesadaran dan ketaatan terhadap norma-norma hukum yang berlaku.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial