Layanan Program Pengantaran Barang Bukti Gratis

Layanan Program Pengantaran Barang Bukti Gratis

Pada Hari Kamis, 12 Juni 2025, Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik pada publik, petugas barang bukti Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar telah melaksanakan program PENGANTARAN BARANG BUKTI GRATIS (PRAKTIS) berupa :

  • 3 (tiga) lembar uang tunai pecahan Rp100.000 (seratus ribu rupiah)
  • 1 (satu) lembar uang tunai pecahan Rp20.000 (dua puluh ribu rupiah)
  • 1 (satu) buah kepala charger merek VIVO
  • 1 (satu) buah kabel charger micro merek VIVAN
  • 1 (satu) buah tas slingbag warna hitam
  • 1 (satu) buah tas sejadah warna coklat motif bunga
  • 1 (satu) USB flash drive merek Robot ukuran 4 GB warna hitam berisi rekaman video
  • 1 (satu) unit handphone merek VIVO Y20 warna biru langit

yang telah diserahkan langsung kepada pemiliknya.
Penyerahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar dalam memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, akuntabel dan tanpa biaya dalam pengembalian barang bukti kepada pihak yang berhak.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial