Sidang Tindak Pidana Umum dengan Agenda Sidang Pembacaan Tuntutan Tindak Pidana Pembunuhan Perkara Anak
Pada Hari Kamis, 22 Mei 2025, Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Selayar, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Nurul Anisa, S.H., menghadiri sidang dengan agenda Pembacaan Tuntutan dalam perkara tindak pidana pembunuhan perkara anak yang didakwa melanggar Pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP.