Lelang penjualan langsung barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap, berupa lima buah handphone dari berbagai jenis dan merek
Pada Hari Senin, 05 Mei 2025, bertempat di lobi tengah Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti telah melaksanakan kegiatan lelang ( penjualan langsung ) barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap, berupa 5 ( lima ) buah handphone dari berbagai jenis dan merek, kegiatan ini merupakan bagian tak terpisahkan dari proses penanganan perkara tindak pidana, sekaligus memberikan sumbangan PNBP ( Penerimaan Negara Bukan Pajak ) ke kas negara.