Monitoring, Supervisi dan Evaluasi Bidang Intelijen Tahun 2025
Pada Hari Rabu, 30 April 2025, Bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kepala Seksi Intelijen, Alim Bahri, S.H., Bersama Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar menghadiri kegiatan Monitoring, Supervisi dan Evaluasi Bidang Intelijen Tahun 2025.
Kegiatan ini membahas secara komprehensif administrasi intelijen sesuai dengan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia dan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-135/A/JA/05/2019 tentang format, kode, dan tata cara pengisian administrasi intelijen di lingkungan kejaksaan.
Selain itu, dibahas pula capaian kinerja yang telah dilaksanakan hingga April 2025, tingkat penyerapan anggaran, serta monitoring penggunaan alat pengawas elektronik (Detection Kit) guna mendukung optimalisasi fungsi pengawasan dan deteksi intelijen di lapangan.