Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf di Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2025

Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf di Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2025

Pada Hari Selasa, 22 April 2025, Kepala Seksi Perdata dan TUN, Asruddin, S.H., menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf di Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya sinergitas lintas sektor dalam mendorong percepatan program nasional terkait legalisasi aset tanah wakaf. Dalam rapat tersebut dibahas berbagai strategi percepatan, termasuk identifikasi hambatan di lapangan, pemetaan aset, hingga koordinasi antar lembaga.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial