Sidang Tindak Pidana Umum dengan Agenda Sidang Pemeriksaan Saksi  Tindak Pidana Pencurian

Sidang Tindak Pidana Umum dengan Agenda Sidang Pemeriksaan Saksi Tindak Pidana Pencurian

Pada Hari Kamis, 10 April 2025, Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Selayar, Jaksa Penuntut Umum (JPU),Monika Ardia Ningsi Massora, S.H., menghadiri sidang dengan Agenda Pemeriksaan Saksi Tindak Pidana Pencurian yang didakwa melanggar Pasal 362 KUHP.

Sidang berlangsung dengan lancar dan tertib. Jaksa Penuntut Umum secara aktif menggali keterangan dari para saksi untuk mengungkap fakta-fakta hukum yang relevan dan memperkuat dakwaan yang telah disusun dalam berkas perkara, Kehadiran saksi-saksi diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas terkait kronologi kejadian serta keterlibatan terdakwa dalam peristiwa pidana yang dimaksud.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial