Sidang Tindak Pidana Umum dengan Agenda Sidang Pembacaan Dakwaan, Pemeriksaan Saksi dan Pemeriksaan Terdakwa Tindak Pidana Narkotika
Pada Hari Selasa, 25 Maret 2025, Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Selayar, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Monika Ningsi Massora, S.H. menghadiri sidang dengan Agenda Pembacaan Dakwaan, Pemeriksaan Saksi dan Pemeriksaan Terdakwa Tindak Pidana Narkotika yang didakwa melanggar pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sidang berlangsung dengan menghadirkan saksi yang memberikan keterangan terkait kejadian perkara serta terdakwa yang diperiksa untuk dimintai keterangannya di hadapan majelis hakim.