Sidang Tindak Pidana Umum dengan Agenda Sidang Pembacaan Dakwaan dan Pemeriksaan Saksi Tindak Pidana Penipuan atau penggelapan

Sidang Tindak Pidana Umum dengan Agenda Sidang Pembacaan Dakwaan dan Pemeriksaan Saksi Tindak Pidana Penipuan atau penggelapan

Pada Hari Rabu, 12 Maret 2025, Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Selayar, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Irmansyah Asfari, S.H., menghadiri sidang dengan Agenda Pembacaan Dakwaan dan Pemeriksaan Saksi Tindak Pidana Penipuan atau Penggelapan yang didakwa melanggar Pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP.

Sidang berlangsung dengan mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum serta pemeriksaan saksi untuk menggali fakta-fakta yang relevan dalam perkara tersebut, proses persidangan berjalan dengan lancar di bawah pimpinan majelis hakim Pengadilan Negeri Selayar dan akan dilanjutkan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial