Kasi Datun Kejari Kepulauan Selayar Memberi Pemaparan Dinamika Kelompok Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar

Kasi Datun Kejari Kepulauan Selayar Memberi Pemaparan Dinamika Kelompok Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar

Pada Hari Senin, 06 Oktober 2025, Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Para Jaksa serta Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum (Calon Ahli Pertama – Jaksa) Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar mengikuti kegiatan Dinamika Kelompok Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar.

Pada kesempatan ini, pemaparan materi disampaikan oleh Kepala Seksi Perdata dan TUN Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Asruddin, S.H., yang membahas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya Pasal 36 sampai dengan Pasal 42. Pembahasan difokuskan pada pemahaman mendalam mengenai substansi pasal-pasal tersebut, termasuk ruang lingkup, penerapan, serta implikasinya dalam praktik penegakan hukum.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial