Pelatihan Kolaborasi Penanganan Perkara Tindak Pidana Judi Online antara Bank Indonesia dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum
Pada Hari Kamis, 27 Februari 2025, Bertempat di Ruang Vcon Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Bapak Apreza Darul Putra, S.H., M.H., bersama Kepala Sub Seksi Penuntutan Pidana Umum, Nurul Anisa, S.H., mengikuti kegiatan Pelatihan Kolaborasi Penanganan Perkara Tindak Pidana Judi Online antara Bank Indonesia dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum secara Daring.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi serta efektivitas dalam menangani kasus judi online yang semakin marak. Melalui pelatihan ini, diharapkan para aparat penegak hukum dapat lebih memahami mekanisme aliran dana judi online, strategi penegakan hukum yang lebih optimal, serta kerja sama lintas sektor dalam memberantas kejahatan siber tersebut.