Sosialisasi dan Diseminasi Pedoman Nomor 1 Tahun 2024 tentang Simpelmonev Pidsus Kejaksaan RI serta Monev dan Supervisi pada satuan kerja wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

Sosialisasi dan Diseminasi Pedoman Nomor 1 Tahun 2024 tentang Simpelmonev Pidsus Kejaksaan RI serta Monev dan Supervisi pada satuan kerja wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

Pada Hari Rabu, 22 Januari 2025, Bertempat di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Syakir Syarifuddin, S.H., M.H., bersama Staf Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Diseminasi Pedoman Nomor 1 Tahun 2024 tentang Sistem Informasi Manajemen Penilaian Laporan, Monitoring dan Evaluasi Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (Simpelmonev Pidsus) Kejaksaan Republik Indonesia serta Monitoring, Evaluasi dan Supervisi pada satuan kerja wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta diberikan pemaparan mengenai mekanisme penggunaan sistem, manfaatnya dalam peningkatan transparansi dan akuntabilitas kinerja, serta langkah-langkah konkret untuk memastikan keberhasilan implementasinya di seluruh satuan kerja.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial