Penerangan Hukum di SMKN 1 Selayar dengan tema “Optimalisasi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan BOSP“

Penerangan Hukum di SMKN 1 Selayar dengan tema “Optimalisasi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan BOSP“

Pada Hari Jumat, 17 Januari 2025, Bertempat di SMKN 1 Selayar, seluruh kepala sekolah SMK,SMA dan SLB di Kepulauan Selayar menghadiri program Penerangan Hukum dengan tema "Optimalisasi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP)".

Narasumber dalam program Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, yaitu Kepala Seksi Intelijen, Alim Bahri, S.H., Kasubsi 2 Intelijen, Monika Ardia Ningsi Massora, S.H., serta Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum, Muhammad Surya Gemilang, S.H., dan Alim Fajar, S.H.

Dalam program ini, narasumber memberikan penjelasan mengenai tata kelola dana BOSP yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, mekanisme pelaporan yang akuntabel, serta langkah-langkah preventif untuk menghindari penyimpangan dalam pengelolaan dana pendidikan. Para peserta juga diajak untuk berdiskusi interaktif terkait tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan dana BOSP.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran para kepala sekolah mengenai pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan, sehingga dapat mendukung terciptanya sistem pendidikan yang berkualitas dan berintegritas di Kepulauan Selayar.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial