Terima Kunjungan PLN UIP Sulawesi Kajati Sulsel Sila Pulungan Tegaskan Dukungan Kawal Infrastruktur Energi
KEJATI SULSEL, Makassar– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Sila H. Pulungan, didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Riyadi Bayu Kristianto, menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi dari jajaran manajemen PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi. Pertemuan strategis ini berlangsung dengan khidmat di ruang kerja Kajati Sulsel pada Senin, 22 Juni 2026.
Rombongan dari pihak PLN dipimpin langsung oleh General Manager PLN UIP Sulawesi, I Gusti Made Aditya San Adinatha. Ia turut didampingi oleh Senior Manager Perizinan, Pertanahan & Komunikasi Henry Donald Mangatas Silaen, Manager Unit Pelaksana Proyek Sulsel Ronald Paschalis Foudubun, Senior Manager Keuangan, Komunikasi & Umum Ambo Tuwo, serta Manager UP3 Makassar Utara Hardi.
Pertemuan ini secara khusus membahas rencana pelaksanaan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) secara serentak antara Kejati Sulsel beserta jajaran Kejaksaan Negeri di daerah dengan pihak PLN. Langkah ini merupakan tindak lanjut nyata dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah disepakati di tingkat pusat antara Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan PT PLN (Persero).
Selain rencana penandatanganan MoU, koordinasi ini juga berfokus pada upaya mitigasi dan penanganan berbagai permasalahan aset serta pengawalan proyek strategis kelistrikan di wilayah Sulawesi Selatan. Salah satu proyek krusial yang dibahas adalah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kepulauan Selayar yang memerlukan pendampingan hukum intensif dari Jaksa Pengacara Negara (JPN).
"Kami sangat mengapresiasi dukungan penuh dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam mengawal proyek strategis nasional, khususnya rencana pembangunan PLTS di Selayar dan pengamanan aset PLN. Melalui pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara pada Bidang Datun, kami optimis seluruh tahapan pembangunan infrastruktur kelistrikan ini dapat berjalan lancar, aman, dan taat hukum," ujar General Manager PLN UIP Sulawesi, I Gusti Made Aditya San Adinatha.
Merespons hal tersebut, Kajati Sulsel Dr. Sila H. Pulungan menegaskan komitmen kuat institusinya untuk mengawal pembangunan daerah dan mengamankan aset negara.
"Kejati Sulsel siap memberikan dukungan penuh dan pendampingan hukum yang maksimal. Sinergi ini sangat penting agar proyek strategis dan aset PLN tidak terhambat kendala hukum, sehingga masyarakat dapat segera menikmati manfaatnya dan aset negara tetap terlindungi dengan baik," kata Dr. Sila H. Pulungan.
Pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan untuk segera mematangkan persiapan teknis terkait seremoni penandatanganan MoU serentak tersebut. Kolaborasi yang solid antara Kejati Sulsel dan PLN UIP Sulawesi diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan infrastruktur energi yang akuntabel, transparan, dan patuh pada hukum di wilayah Sulawesi Selatan.
Makassar, 22 Juni 2026
KASI PENKUM KEJATI SULSEL