Dialog Interaktif Jaksa Menyapa Bekerja Sama Dengan RRI Pro 1 Makassar “Peran Kejaksaan Dalam Mitigasi Penyalahgunaan Dana Desa

Dialog Interaktif Jaksa Menyapa Bekerja Sama Dengan RRI Pro 1 Makassar “Peran Kejaksaan Dalam Mitigasi Penyalahgunaan Dana Desa

KEJARI KEPULAUAN SELAYAR, BENTENG - Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar melaksanakan program Jaksa Menyapa bekerja sama dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Kota Makassar 94.4 FM. Program ini merupakan upaya Kejaksaan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi hukum kepada masyarakat luas, khususnya terkait Pembangunan Daerah, Kamis (19/02/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Sub Seksi II Intelijen, Monika Ardia Ningsi Massora, S.H., M.Kn., bersama Kepala Sub Seksi I Intelijen, Andi Nirwana, S.H., hadir sebagai narasumber dengan mengusung tema “Peran Kejaksaan dalam Mendukung Pembangunan Daerah”.

Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum secara represif, tetapi juga memiliki fungsi preventif melalui pendampingan dan pengawalan program pembangunan. Salah satu bentuk nyata peran tersebut adalah pelaksanaan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang bertujuan untuk melakukan pendampingan, pengawasan, serta pembinaan terhadap pengelolaan Dana Desa agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial