Entry Meeting Kejari Kepulauan Selayar dengan Pelabuhan Kelas III selayar
KEJARI KEPULAUAN SELAYAR, BENTENG - Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melaksanakan Kegiatan entry meeting antara Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar dengan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Selayar terkait pendampingan hukum pekerjaan pembangunan garasi kapal patroli (Kelas V) pelabuhan Benteng Selayar TA 2026
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal koordinasi guna memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tertib administrasi, serta tepat sasaran dalam mendukung peningkatan sarana prasarana pelayanan pelabuhan.
Kegiatan ini sebagai bentuk sinergi antar instansi dalam mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, membahas ruang lingkup pendampingan hukum, serta mengidentifikasi potensi kendala yang dapat timbul selama proses pekerjaan berlangsung.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan pembangunan garasi kapal patroli dapat berjalan secara efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar juga menjadi upaya preventif dalam meminimalisir risiko hukum, sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pelaksanaan kegiatan yang transparan, tepat mutu, tepat waktu, dan tepat sasaran.