Bidang Perdata dan TUN Kejari Kepulauan Selayar Kawal Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf 2026  di Kabupaten Kepulauan Selayar

Bidang Perdata dan TUN Kejari Kepulauan Selayar Kawal Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf 2026 di Kabupaten Kepulauan Selayar

KEJARI KEPULAUAN SELAYAR, BENTENG - Kepala Seksi Perdata dan TUN bersama Kasubsi dan Staf Perdata dan TUN Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf Tahun 2026 di Kabupaten Kepulauan Selayar bertempat di Kantor ATR/BPN Kepulauan Selayar, Kamis (09/04/2026).

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar terhadap program pemerintah dalam rangka percepatan sertipikasi tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum atas aset-aset wakaf yang ada di masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam proses sertipikasi serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam penyelesaiannya.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial