Bimbingan Teknis Terkait Berlakunya KUHP dan KUHAP Tahun 2026
KEJARI KEPULAUAN SELAYAR, BENTENG – Kepala Seksi Perdata dan TUN bersama para Kepala Sub Seksi dan Calon Jaksa Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Terkait Berlakunya KUHP dan KUHAP Tahun 2026 Secara daring, Jumat (09/01/2026).
Kegiatan bimbingan teknis ini diikuti oleh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur serta penyamaan persepsi dalam menghadapi implementasi KUHP dan KUHAP yang baru.
Dalam Bimtek tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai substansi perubahan serta implikasi pemberlakuan KUHP dan KUHAP Tahun 2026 terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.