Tingkatkan Kesadaran Hukum Bidang Intelijen Kejari Kepulauan Selayar Berikan Penerangan Hukum Terkait Antikorupsi di Desa Patikarya

Tingkatkan Kesadaran Hukum Bidang Intelijen Kejari Kepulauan Selayar Berikan Penerangan Hukum Terkait Antikorupsi di Desa Patikarya

KEJARI KEPULAUAN SELAYAR, BENTENG - Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar melalui Plt. Kepala Seksi Intelijen hadiri giat Sosialisasi Hukum dan Perlindungan Masyarakat tentang Tindak Pidana Korupsi di Kantor Desa Patikarya Kabupaten Kepulauan Selayar, Rabu (17/12/2025).

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya peningkatan pemahaman hukum masyarakat, khususnya aparatur desa dan warga, mengenai pencegahan dan penanggulangan tindak pidana korupsi di tingkat desa.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar bertindak sebagai pemateri dengan menyampaikan materi terkait pengertian, bentuk-bentuk, serta dampak tindak pidana korupsi, termasuk konsekuensi hukum yang dapat timbul apabila terjadi penyalahgunaan kewenangan dan pengelolaan keuangan desa yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial