Layanan Publik
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kejaksaan Republik Indonesia
Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kejaksaan RI : Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kejaksaan RI merupakan sistem yang dibangun untuk melaksanakan sebagian tugas dan fungsi dari Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung RI, antara lain melakukan pendataan, penyusunan dan penyebarluasan informasi dokumentasi hukum atau peraturan perundang-undangan umum dan produk-produk hukum internal di lingkungan Kejaksaan RI