Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kejaksaan Republik Indonesia

Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kejaksaan RI : Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kejaksaan RI merupakan sistem yang dibangun untuk melaksanakan sebagian tugas dan fungsi dari Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung RI, antara lain melakukan pendataan, penyusunan dan penyebarluasan informasi dokumentasi hukum atau peraturan perundang-undangan umum dan produk-produk hukum internal di lingkungan Kejaksaan RI


Bagikan tautan ini

HUBUNGI KAMI
BERLANGGANAN

Daftarkan alamat surel Anda untuk berlangganan berita dari kami.

STATISTIK KUNJUNGAN
Total 768,392
Tahun 2025 766,991
Agustus 2025 8,961
Hari ini 1,934
  • 5 dari 1 penilaian