Penanaman 200 bibit tanaman mangrove di Kabupaten Kepulauan Selayar

pada hari kamis, 27 februari 2025, bertempat di desa bontosunggu, kecamatan bontoharu, kabupaten kepulauan selayar, kasi papbb mewakili kajari kepulauan selayar bersama jajaran forkopimda beserta perwakilan dari dinas lingkungan hidup dan kehutanan prov. sulsel dan kementerian lingkungan hidup melaksanakan kegiatan penanaman 200 bibit tanaman mangrove yang diadakan oleh dinas lingkungan hidup kabupaten kep. selayar dalam rangka memperingati hari peduli sampah nasional 2025, acara ini diikuti oleh 506 peserta dari berbagai elemen masyarakat dengan tujuan memperkuat ketahanan daerah pesisir dari pengaruh abrasi.

Peresmian Gedung Tatag Trawang Tungga Polres Kepulauan Selayar Oleh Kapolda Sulsel

pada hari kamis, 27 februari 2025, bertempat di gedung tatag trawang tungga polres kepulauan selayar, kepala kejaksaan negeri kepulauan selayar, bapak apreza darul putra, s.h., m.h., bersama forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) kepulauan selayar menghadiri peresmian gedung tatag trawang tungga polres kepulauan selayar oleh kapolda sulsel. peresmian gedung ini merupakan bagian dari upaya peningkatan fasilitas dan pelayanan kepolisian guna mendukung tugas dan fungsi dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di kepulauan selayar. kehadiran unsur forkopimda menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antarinstansi demi terciptanya wilayah yang lebih aman dan kondusif.

Pelatihan Kolaborasi Penanganan Perkara Tindak Pidana Judi Online antara Bank Indonesia dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum

pada hari kamis, 27 februari 2025, bertempat di ruang vcon kejaksaan negeri kepulauan selayar, kepala kejaksaan negeri kepulauan selayar, bapak apreza darul putra, s.h., m.h., bersama kepala sub seksi penuntutan pidana umum, nurul anisa, s.h., mengikuti kegiatan pelatihan kolaborasi penanganan perkara tindak pidana judi online antara bank indonesia dan jaksa agung muda bidang tindak pidana umum secara daring. kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi serta efektivitas dalam menangani kasus judi online yang semakin marak. melalui pelatihan ini, diharapkan para aparat penegak hukum dapat lebih memahami mekanisme aliran dana judi online, strategi penegakan hukum yang lebih optimal, serta kerja sama lintas sektor dalam memberantas kejahatan siber tersebut.

Sidang Pidana Umum Agenda Sidang Pemeriksaan Saksi Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

pada hari kamis, 27 februari 2025, bertempat di ruang sidang pengadilan negeri selayar, jaksa penuntut umum (jpu), monika ningsi massora, s.h. menghadiri sidang dengan agenda pemeriksaan saksi tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur yang didakwa melanggar pasal 82 ayat (1) undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang jo pasal 64 ayart (1) kuhp. sidang ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum guna memberikan keadilan bagi korban serta memastikan bahwa kasus ini ditangani secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sosialisasi Pelatihan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding “Program Jaga Desa Kejaksaan RI”

pada hari kamis, 27 februari 2025, bertempat di ruang pola kantor bupati kepulauan selayar, bidang intelijen kejaksaan negeri kepulauan selayar menyelenggarakan kegiatan sosialisasi penginputan data pada aplikasi real time monitoring village management funding “program jaga desa kejaksaan ri” dengan menggandeng dinas pmd kepulauan selayar. kegiatan tersebut dihadiri oleh camat, pendamping lokal desa, kepala desa beserta operator desa se-kabupaten kepulauan selayar. kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan aplikasi jaga desa sebagai bentuk pemantauan real-time pengelolaan dana desa dengan fitur yang memungkinkan pemetaan data permasalahan di setiap desa, serta menampung dan merespons pengaduan masyarakat secara cepat dan efisien. kepala seksi intelijen alim bahri, s.h. dalam ...

Ramah Tamah dan Makan Malam Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah

pada hari kamis, 27 februari 2025, bertempat di pendopo dekranasda kabupaten kepulauan selayar, kepala kejaksaan negeri kepulauan selayar, bapak apreza darul putra, s.h., m.h., bersama forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) kepulauan selayar menghadiri acara ramah tamah dan makan malam bersama. kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan serta memperkuat sinergi antar unsur forkopimda dalam rangka mendukung berbagai program pembangunan dan penegakan hukum di kabupaten kepulauan selayar. acara berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan, mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas dan kemajuan daerah.

Vcon Sosialisasi SOP, Proses Bisnis, dan Sistem Kerja Kejaksaan RI

pada hari rabu, 26 februari 2025, bertempat di ruang vcon kejaksaan negeri kepulauan selayar, kepala kejaksaan negeri kepulauan selayar, bapak apreza darul putra, s.h., m.h., bersama staf pembinaan kejaksaan negeri kepulauan selayar mengikuti kegiatansosialisasi sop, proses bisnis, dan sistem kerja kejaksaan ri secara daring. kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta optimalisasi penerapan sop dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan guna mendukung efektivitas kinerja serta pelayanan hukum yang profesional dan berintegritas.

Sidang Agenda Pembacaan Dakwaan dan Pemeriksaan Saksi Tindak Pidana Narkotika

pada hari rabu, 26 februari 2025, bertempat di ruang sidang pengadilan negeri selayar, jaksa penuntut umum (jpu), nurul anisa, s.h., menghadiri sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dan pemeriksaan saksi tindak pidana narkotika yang didakwa melanggar pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, sidang berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Tahap II Perkara Tindak Pidana Pencurian Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar

pada hari rabu, 26 februari 2025, kejaksaan negeri kepulauan selayar menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) dari penyidik polres kepulauan selayar terhadap berkas perkara nomor: bp/07/ii/2025/sat reskrim yang telah dinyatakan lengkap (p-21) oleh penuntut umum, monika ningsi massora, s.h. tersangka berinisial r diduga melanggar pasal 362 kuhpidana, dengan diterimanya tahap 2 ini, maka proses hukum terhadap tersangka memasuki tahapan penuntutan yang akan segera dilimpahkan ke pengadilan negeri selayar untuk menjalani persidangan.

Total Data : 533