Kampanye Anti Korupsi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar
pada hari selasa, 29 juli 2025, bertempat di kantor kementerian agama kabupaten kepulauan selayar, plt. kepala seksi intelijen, monika ardia ningsi massora, s.h., bersama staf intelijen kejaksaan negeri kepulauan selayar menggelar kegiatan kampanye anti korupsi. kegiatan ini dihadiri oleh kepala kantor kementerian agama kabupaten kepulauan selayar, bapak dr. h. nur aswar badulu, s.ag., m.si., beserta para kepala kantor urusan agama (kua) se-kabupaten kepulauan selayar. dalam kegiatan ini disampaikan pemaparan terkait pengertian tindak pidana korupsi berdasarkan undang-undang nomor 31 tahun 1999 jo. undang-undang nomor 20 tahun 2001, yang merinci 30 bentuk korupsi dalam 7 kelompok besar. materi juga menekankan tentang gratifikasi sebagai akar dari tindak pidana korupsi, jenis-jenis gratifik ...