Plt Kasi Intelijen Kejari Kepulauan Selayar Memberi Pemaparan Dinamika Kelompok Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar
Pada Hari Senin, 29 September 2025, Bertempat di Ruang Vicon Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Para Jaksa serta Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum (Calon Ahli Pertama – Jaksa) Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar mengikuti kegiatan Dinamika Kelompok Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar.
Pada kesempatan ini, pemaparan materi disampaikan oleh Plt. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Monika Ardia Ningsi Massora, S.H., M.Kn., yang membahas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya Pasal 29 sampai dengan Pasal 35. Pembahasan difokuskan pada pemahaman mendalam mengenai substansi pasal-pasal tersebut, termasuk ruang lingkup, penerapan, serta implikasinya dalam praktik penegakan hukum.