Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2025
Pada Hari Selasa, 29 Juli 2025, Bertempat di Ruang Zoom Meeting Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Staf Perdata dan TUN Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok dan strategis, serta mengantisipasi potensi tekanan inflasi
Adapun tujuan utama dari rapat ini adalah:
- Melakukan evaluasi terhadap perkembangan inflasi daerah berdasarkan data BPS dan hasil pemantauan lapangan.
- Menyusun strategi pengendalian harga dan pasokan barang kebutuhan pokok secara terkoordinasi.
- Mengidentifikasi hambatan distribusi logistik dan kendala pasokan yang dapat berdampak pada gejolak harga di masyarakat.
- Mengaktifkan peran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam pelaksanaan langkah konkret seperti operasi pasar, pasar murah, subsidi ongkos angkut, serta pemantauan harga secara real time melalui sistem SIP2 (Sistem Informasi Harga Pangan dan Produksi).
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan memiliki komitmen bersama dalam mengendalikan inflasi agar tidak berdampak negatif terhadap daya beli masyarakat serta stabilitas ekonomi daerah.