Pelatihan Peraturan Baris Berbaris Hari Ke 8 Pada CPNS Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar Tahun 2025
Pada Hari Senin, 23 Juni 2025, Bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar tahun 2025 mengikuti kegiatan Pelatihan Peraturan Baris-Berbaris (PBB) Hari Ke-8.
Pelatihan ini dibimbing langsung oleh personel TNI dari Kodim 1415/Selayar, yakni Serma Jumasri dan Serda Wahyudi, Selama pelaksanaan, para CPNS menunjukkan perkembangan signifikan.
Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk karakter disiplin, tanggung jawab, serta jati diri sebagai abdi negara yang profesional dan berintegritas.