Sidang Tindak Pidana Umum dengan Agenda Sidang Pemeriksaan Saksi Tindak Pidana Sajam dan Pengancaman
Pada Hari Rabu, 14 Mei 2025, Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Selayar, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Nurul Anisa, S.H., menghadiri sidang dengan agenda Pemeriksaan Saksi dalam perkara tindak pidana Sajam dan Pengancaman yang didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dan Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP.