Pengarahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Terkait Rencana Penguasaan Kembali Tahap II
Pada Hari Senin, 05 Mei 2025, Bertempat di Ruang Vcon Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan, Bapak Apreza Darul Putra, S.H., M.H., Bersama Kepala Seksi Pidana Khusus, Syakir Syarifuddin, S.H., M.H., Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Adri Kurnia Yudha, S.H., dan Staf Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar mengikuti kegiatan Pengarahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Terkait Rencana Penguasaan Kembali Tahap II.
Kegiatan pengarahan ini membahas secara mendalam mengenai pelaksanaan tugas-tugas Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Ditekankan pentingnya keselarasan pemahaman dan langkah antara jajaran Kejaksaan di daerah dengan kebijakan pusat, khususnya satuan kerja Kejaksaan yang menjadi lokasi pelaksanaan operasi penertiban kawasan hutan.