Exit Meeting Kegiatan Bantuan Hukum Terhadap Penyelesaian Hasil Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Dan 9  Kepala Daerah Kabupaten dan Kota Se Sulawesi

Exit Meeting Kegiatan Bantuan Hukum Terhadap Penyelesaian Hasil Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Dan 9 Kepala Daerah Kabupaten dan Kota Se Sulawesi

Pada Hari Kamis, 24 April 2025, Kepala Seksi Perdata dan TUN Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Asruddin S.H., menghadiri kegiatan Exit Meeting Kegiatan Bantuan Hukum Terhadap Penyelesaian Hasil Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Dan 9 (Sembilan) Kepala Daerah Kabupaten/Kota Se Sulawesi.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan sebagai bentuk penutup rangkaian kerja sama dalam pendampingan hukum oleh Kejaksaan terhadap proses Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Serentak Tahun 2024.

Pendampingan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan meliputi pemberian pertimbangan hukum dan bantuan hukum non-litigasi untuk mendukung kelancaran dan kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa hasil pemilihan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini merupakan wujud nyata sinergitas antar lembaga negara dalam mewujudkan pemilu yang bersih, jujur, adil, dan demokratis.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial