Kunker ke Kejari Gowa Kajati Sulsel Dorong Digitalisasi Arsip dan Persiapan Menuju Predikat WBK
KEJATI SULSEL, Gowa– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Sila H. Pulungan, melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa pada Rabu, 10 Juni 2026. Dalam lawatannya, Kajati Sulsel turut didampingi oleh Asisten Pembinaan (Asbin) Abdillah, dan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Rachmat Supriady.
Kedatangan rombongan pimpinan Kejati Sulsel tersebut disambut hangat secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Bambang Dwi Murcolono, beserta seluruh jajaran. Mengawali kegiatannya, Dr. Sila H. Pulungan langsung meninjau kondisi setiap ruangan dan menyapa satu per satu pegawai yang tengah bertugas.
Dalam sesi laporannya, Kajari Gowa memaparkan bahwa kekuatan personelnya saat ini berjumlah 79 orang, yang terdiri dari 25 jaksa fungsional dan 54 pegawai tata usaha. Terkait kinerja keuangan tahun 2026, Kejari Gowa mencatatkan realisasi sebesar 45,05 persen hingga bulan Juni, dari total pagu anggaran senilai Rp13,13 miliar.
Bambang Dwi Murcolono juga melaporkan penerimaan hibah berupa bangunan kantor senilai Rp3 miliar dari Pemerintah Kabupaten Gowa. Merespons laporan tersebut, Dr. Sila H. Pulungan menjelaskan bahwa kunjungan awalnya ini bertujuan memetakan kondisi riil wilayah sekaligus memastikan implementasi kebijakan dari pimpinan pusat berjalan tepat sasaran.
Kajati Sulsel secara khusus memberikan apresiasi atas kondisi kantor Kejari Gowa yang dinilai sangat terjaga kebersihannya. Beliau menginstruksikan seluruh jajaran untuk mempercepat realisasi program kerja, termasuk melakukan penataan arsip melalui digitalisasi dengan menggandeng tenaga ahli.
"Saya sempat keliling kantor, gedung ini memang gedung tua, tetapi dirawat dengan sangat baik sehingga nyaman digunakan. Mari tingkatkan kinerja dengan digitalisasi kearsipan, tidak semua arsip harus disimpan dalam bentuk fisik, segera musnahkan yang sudah lama dengan belajar ke ahli arsip," ujar Dr. Sila H. Pulungan memberikan arahan.
Melengkapi arahan pimpinan, Asisten Pembinaan Kejati Sulsel, Abdillah, meminta jajaran Kejari Gowa melakukan persiapan matang dan pembenahan sebelum penilaian lapangan untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Ia juga meminta pegawai aktif melengkapi aplikasi MySimkari, memperbarui pemahaman aturan seragam dan tata naskah, serta segera melaporkan perolehan hibah daerah ke pusat.
Dari aspek penegakan hukum, Asisten Tindak Pidana Khusus, Rachmat Supriady, mewanti-wanti jajaran agar selalu memedomani Surat Edaran dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Ia menegaskan bahwa kejaksaan saat ini merupakan aparat penegak hukum yang paling dipercaya oleh publik, sehingga integritas dan profesionalisme mutlak dijaga.
Rachmat Supriady juga menekankan pentingnya langkah proporsional dalam setiap penanganan perkara korupsi. Ia menginstruksikan jajaran penyidik Kejari Gowa untuk bekerja keras memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan negara melalui upaya penelusuran aset dan penyitaan secara terukur.
Gowa, 10 Juni 2026
KASI PENKUM KEJATI SULSEL