Rapat optimalisasi Penyelesaian Barang Rampasan Negara dan Benda Sita Eksekusi dalam Putusan Perkara Tindak Pidana Khusus

Rapat optimalisasi Penyelesaian Barang Rampasan Negara dan Benda Sita Eksekusi dalam Putusan Perkara Tindak Pidana Khusus

KEJARI KEPULAUAN SELAYAR, BENTENG - Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar mengikuti kegiatan rapat secara virtual dengan tema Optimalisasi Penyelesaian Barang Rampasan Negara dan Benda Sita Eksekusi dalam Putusan Perkara Tindak Pidana yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht van Gewijsde) Bidang Tindak Pidana Khusus dan PAPBB terkait Optimalisasi Penyelesaian Barang Rampasan Negara dan Benda Sita Eksekusi dalam Putusan Perkara Tindak Pidana yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap, Kamis (30/04/2026).

Rapat strategis ini mempertemukan Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dengan Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB). Fokus utama pembahasan adalah melakukan inventarisasi dan percepatan eksekusi terhadap aset-aset hasil tindak pidana korupsi maupun tindak pidana khusus lainnya yang secara hukum telah dinyatakan dirampas untuk Negara.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial