Focus Group Discussion Penguatan Kelembagaan Bidang Pidana Militer

Focus Group Discussion Penguatan Kelembagaan Bidang Pidana Militer

KEJARI KEPULAUAN SELAYAR, BENTENG - Jajaran Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar mengikuti vicon kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Penguatan Kelembagaan Bidang Pidana Militer" yang berfokus pada implementasi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, pada Kamis (16/04/2026).

Kegiatan FGD ini diselenggarakan guna memperdalam pemahaman mengenai tata cara penanganan perkara tindak pidana yang melibatkan unsur militer dan sipil secara bersama-sama atau yang dikenal dengan perkara koneksitas. Penguatan ini menjadi krusial sejak terbentuknya organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (JAMPIDMIL) untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif dan sinkron.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial