Focus Group Discussion Penguatan Kelembagaan Bidang Pidana Militer
KEJARI KEPULAUAN SELAYAR, BENTENG - Jajaran Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar mengikuti vicon kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Penguatan Kelembagaan Bidang Pidana Militer" yang berfokus pada implementasi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, pada Kamis (16/04/2026).
Kegiatan FGD ini diselenggarakan guna memperdalam pemahaman mengenai tata cara penanganan perkara tindak pidana yang melibatkan unsur militer dan sipil secara bersama-sama atau yang dikenal dengan perkara koneksitas. Penguatan ini menjadi krusial sejak terbentuknya organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (JAMPIDMIL) untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif dan sinkron.