JAKSA MENYAPA KEJAKSAAN NEGERI KEPULAUAN SELAYAR

JAKSA MENYAPA KEJAKSAAN NEGERI KEPULAUAN SELAYAR

KEJARI KEPULAUAN SELAYAR, MAKASSAR - Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar kembali hadir di tengah masyarakat melalui program inovatif "Jaksa Menyapa". Bertempat di Studio RRI PRO 1 Makassar, tim penyuluhan hukum Kejari Selayar mengupas tuntas materi krusial dengan tema "Peran Kejaksaan dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi".

Program "Jaksa Menyapa" ini membuka ruang diskusi yang dinamis dengan para pendengar RRI. Berbagai pertanyaan mengenai prosedur pelaporan korupsi hingga perlindungan saksi dijawab secara lugas oleh tim Kejari Selayar. Hal ini membuktikan bahwa institusi Kejaksaan semakin terbuka dan humanis dalam melayani konsultasi hukum masyarakat.

Selanjutnya penanganan tindak pidana korupsi oleh jajaran Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar merupakan tindak lanjut dari perintah tegas Jaksa Agung kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan upaya penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi sehingga dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik sesuai dengan Asta Cita Presiden RI.

Program, “Jaksa Menyapa” berfungsi sebagai sarana pencegahan terhadap tindak pidana, karena masyarakat menjadi lebih mengetahui konsekuensi dari setiap perbuatan yang melanggar hukum. Program ini juga mudah diakses oleh berbagai lapisan masyarakat, termasuk yang berada di daerah terpencil, sehingga penyebaran informasi hukum dapat dilakukan secara merata.

Lebih lanjut, program ini mampu mempererat hubungan antara aparat penegak hukum dengan masyarakat, serta menyediakan ruang interaktif bagi masyarakat untuk bertanya dan berkonsultasi mengenai permasalahan hukum yang dihadapi. Dengan demikian, “Jaksa Menyapa” turut berkontribusi dalam membangun budaya hukum yang sadar, taat, dan bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial