Bidang PAPBB Melaksanakan Pengembalian Barang Bukti kepada pihak PT Indomobil Finance Cabang Bulukumba

Bidang PAPBB Melaksanakan Pengembalian Barang Bukti kepada pihak PT Indomobil Finance Cabang Bulukumba

KEJARI KEPULAUAN SELAYAR, BENTENG - Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) kembali melaksanakan kegiatan Pengembalian Barang Bukti kepada pihak PT. Indomobil Finance Cabang Bulukumba, Senin (16/03/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi PAPBB Kejari Kepulauan Selayar bersama Staf sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde) berdasarkan Surat Pengembalian Barang Bukti Nomor : PRINT-185/P.4.28/BPApa.1/03/2026 kepada PT. Indomobil Finace Cabang Bulukumba.

Barang bukti yang dikembalikan merupakan aset yang sebelumnya disita untuk kepentingan pembuktian di persidangan. Berdasarkan amar putusan hakim, aset tersebut ditetapkan untuk dikembalikan kepada PT. Indomobil Finance selaku pemilik yang sah atau pihak yang berhak.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial