Badan Pemulihan Aset Gelar Lelang Satu Bidang Tanah dan Bangunan di Gorontalo

Badan Pemulihan Aset Gelar Lelang Satu Bidang Tanah dan Bangunan di Gorontalo

PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG

Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

 

SIARAN PERS

Nomor: PR – 092/015/K.3/Kph.3/03/2026

 

 

Badan Pemulihan Aset Gelar Lelang

Satu Bidang Tanah dan Bangunan

di Gorontalo

 

 

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI mengumumkan rencana pelaksanaan Lelang Barang Rampasan Negara atas nama Terpidana Rusjdi Basalamah berupa 1 (satu) bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Jl. Manggis No. 88, Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, terkait dengan perkara proyek fiktif.

Lelang tersebut akan dilaksanakan pada Rabu 15 April 2026 melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo beralamat di Jl. Achmad Nadjamudin Nomor 7 Kota Gorontalo dengan batas akhir penawaran pukul 10.00 WIB waktu server dan dapat diakses melalui laman https://lelang.go.id.

Pelaksanaan lelang berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Serang Nomor 40/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Srg tanggal 06 Maret 2024 jo. Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Banten Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2024/PT.BTN tanggal 07 Mei 2024.

Adapun total nilai limit objek lelang tersebut senilai Rp74.321.341.000 (tujuh puluh empat miliar tiga ratus dua puluh satu juta tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah) dan uang jaminan lelang senilai Rp22.297.000.000 (dua puluh dua miliar dua ratus sembilan puluh tujuh juta rupiah).

Sebagai informasi, Kegiatan Aanwijzing (penjelasan lelang) akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 1 April 2026, pukul 09.00 WITA bertempat di Hotel Aston Gorontalo Jl. Manggis Nomor 88, Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

Peserta yang tidak mengikuti Aanwijzing dianggap menerima dan menyetujui hasil aanwijzing sesuai kondisi objek lelang apa adanya baik secara kondisi, kualitas dan kuantitas (as is where is basis).

 

 

Jakarta, 12 Maret 2026

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

 

 

ANANG SUPRIATNA, S.H., M.H.

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi 

Tri Sutrisno, S.H., M.H.. / Kabid Media dan Kehumasan 

Hp. 0813 47660115

Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

 

 

Bagikan tautan ini

Mendengarkan