Rapat Evaluasi kegiatan konstruksi jembatan Ahmad Yani pada Dinas PUTR Kabupaten Kepulauan Selayar
Pada hari Rabu, 11 Desember 2024, Bertempat di Ruang rapat kantor PUTR, Kepala Seksi Perdata dan TUN yang diwakili oleh Jaksa Pengacara Negara melaksanakan Pendampingan Hukum (legal Assistance) terkait Rapat Evaluasi kegiatan konstruksi jembatan Ahmad Yani pada Dinas PUTR Kabupaten Kepulauan Selayar, Bahwa kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Bina Marga selakuPPK, PPTK, Penyedia, Konsultan Pengawas dan Tim Teknis.