Focus Group Discussion yang mengusung tema Implementasi Kewenangan Jaksa Agung Dalam Penanganan Perkara Koneksitas

Focus Group Discussion yang mengusung tema Implementasi Kewenangan Jaksa Agung Dalam Penanganan Perkara Koneksitas

Pada hari Selasa, 12 November 2024, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar yang diwakili oleh Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Nurul Anisa, S.H. mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang mengusung tema “Implementasi Kewenangan Jaksa Agung Dalam Penanganan Perkara Koneksitas” secara Daring.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan