Lelang Penjualan Langsung Barang Rampasan Negara Yang Telah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap Inkracht
Pada hari Kamis, 10 Oktober 2024, Kegiatan Lelang Penjualan Langsung pada Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Kamis tanggal 10 Oktober 2024, bertempat di Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Adri Kurnia Yudha, S.H., yang dipandu oleh para Staf Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti. Dalam kegiatan tersebut dihadiri masyakarat yang mengikuti proses lelang sebagai calon pembeli.